Secara umum cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang berada di darat dan/atau di air. Cagar budaya merupakan khasanah kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang memiliki arti penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara sungguh-sungguh melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan untuk kemajuan kebudayaan nasioanal dan juga kemakmuran rakyat. Warisan budaya merupakan kekayaan budaya manusia yang tidak bisa dinilai dengan ukuran materi.
Daerah Sumatera Selatan merupakan daerah yang memiliki kekayaan peninggalan sejarah. Namun sampai saat ini kegiatan registrasi cagar budaya di Sumatera Selatan masih belum maksimal. Baik pemerintah maupun masyarakat harus berperan aktif mendukung kegiatan registrasi cagar budaya. Beberapa kejadian yang terjadi di Sumatera Selatan, karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang cagar budaya dan belum terlaksananya registrasi cagar budaya menyebabkan banyak cagar budaya yang menjadi rusak, bahkan hilang. Padahal cagar budaya tersebut memiliki nilai yang tidak bisa diukur dengan indikator materi. Salah satunya pernah terjadi di daerah Lahat karena kurangnya pengetahuan masyarakat dan lambannya gerak pemerintah, sebuah peninggalan megalith di rusak oleh warga untuk dijadikan tiang penyangga rumah. Hal ini tidak harus terjadi untuk ke sekian kalinya, oleh sebab itu harus ada peran yang besar antara pemerintah dan masyarakat untuk perlindungan cagar budaya.
Karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang cagar budaya, pemerintah harus giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pengetahuan tentang apa saja yang harus dilakukan ketika berhubungan dengan cagar budaya. Selain dalam kegiatan perlindungan cagar budaya, promosi cagar budaya untuk kegiatan pariwisata harus giat dilakukan oleh semua pihak untuk menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap peninggalan sejarah dan budaya nenek moyang khususnya di Kabupaten Lahat. Megalith memang tidak bisa berbicara, arca manusia memang tidak bisa bergerak, namun semuanya merupakan bukti bahwa nenek moyang bangsa dahulunya memiliki teknologi dan pengetahuan yang hebat untuk mengukir batu-batu tersebut serta memiliki pandangan seni yang sangat tinggi pada masanya.
Bertitik tolak dari hal tersebut, penulis mencoba memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cagar budaya yang ada di Kabupaten Lahat karena penulis melihat potensi besar pengembangan ilmu pengetahuan dan pariwisata budaya di Kabupaten Lahat. Harapan penulis dalam 10, 20, 30 tahun ke depan anak cucu masih bisa menikmati kekayaan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyangnya terutama di Kabupaten Lahat.
SUMBER : https://docs.google.com/uc?export=download&id=1gtsjHgWeqj142fsPHPno1nxshJ3Vug05